Share

Sabtu, 16 Maret 2024

کلون و بازیابی فایل Mikrotik ROS برای SSD فیزیکی 128 گیگابایت بدون از دست دادن مجوز سطح 6 (ROS 6.48.3 L6 ssd img)

mk01

سلام، من یک فایل کلون میکروتیک دارم که می توان آن را روی بسیاری از SSD های 128 گیگابایتی کلون کرد. شما می توانید تولید انبوه کنید و مجوز سطح 6 همچنان به SSD وابسته است. شما همچنین می توانید ارتقا و ارتقا دهید و همچنین می توانید بدون نگرانی در مورد از دست دادن مجوز سطح 6 نصب کنید. و دو نوع تراشه کنترلر که شما نیاز دارید وجود دارد. هزینه این فایل 321 دلار آمریکا است.

با استفاده از این فایل می توانید مقدار زیادی SSD میکروتیک تولید کنید. شما می توانید 100 واحد یا بیشتر را بدون نگرانی در مورد از دست دادن مجوز در SSD دریافت کنید، سپس Mikrotik SSD را دوباره بفروشید.

فایل تصویری را از طریق تلگرام یا ایمیل ارسال می کنم. و همچنین لینک دانلود نرم افزار را برای بازیابی آن ارسال خواهم کرد.

mk03

فایل تصویری برای بازگردانی به SSD 128 گیگابایت (اندازه فایل = ****)

قیمت 321 دلار برای یک فایل (یک فایل را انتخاب کنید)

id-11134207-7r98t-llyxrq8qe9vya6

id-11134207-7qul3-lhallpa06q2a36

با استفاده از این فایل تصویری می توانید بدون ترس از از دست دادن مجوز سطح 6، کلون، تکثیر و تولید انبوه کنید.

می توانید از طریق پرداخت PAYPAL

و شما می توانید با من چت کنید

Berkas:Telegram logo.svg

Berkas:WhatsApp.svg

Jumat, 15 Maret 2024

Clone and Restore Mikrotik ROS File for Physical SSD 128Gb Without Losing Level 6 License (ROS 6.48.3 L6 ssd img)

mk01

Hi, I have a Mikrotik clone file that can be cloned to many 128gb SSDs. you can mass produce and the Level 6 license remains tied to the SSD. You can also upgrade and downgrade and can also net install without having to worry about losing the level 6 license. and there are two types of controller chips that you need. This file costs USD 321.

With this file you can produce large quantities of Mikrotik SSDs. You can get 100 units or more without having to worry about losing the license on the SSD, then you resell the Mikrotik SSD.

I will send the image file via telegram or e-mail. and I will also send a download link for the software to restore it.

mk03

Image file for restore to SSD 128Gb (File Size = ****)

Price USD 321 for one file (choose one)

id-11134207-7r98t-llyxrq8qe9vya6

id-11134207-7qul3-lhallpa06q2a36

With this image file you can clone, reproduce and mass produce without fear of losing the Level 6 License

You can pay via PAYPAL

 

And you can chat me from

Berkas:Telegram logo.svg 

Berkas:WhatsApp.svg 

Rabu, 24 Januari 2024

Jaminan Hukuman Pidana Terhadap Pelaku Perselingkuhan dalam KUHP Baru

ilustrasi-selingkuh-5_169

 

Selingkuh merupakan suatu perbuatan melanggar komitmen hubungan yang dilakukan oleh istri atau suami yang memiliki hubungan sah atas pernikahan, yang akhirnya melukai rasa kepercayaan atas sesamanya dalam hubungan romantis. Menurut Pingkan Cynthia Belinda Rumondor, S.Psi, M.Psi., dosen atau pengajar psikologi di Fakultas Ilmu Budaya, Departemen Psikologi, Universitas Bina Nusantara, batas perselingkuhan antara satu orang dengan orang lainnya berbeda. Akan tetapi, terdapat setidaknya tiga kriteria yang bisa dijadikan batasan perselingkuhan, yang antara lain: ketertarikan fisik, kedekatan emosional, dan kerahasiaan. (Rumondor, 2019)

 

Berdasarkan pengertian tersebut, selingkuh merupakan perbuatan yang dilarang dan termasuk ke dalam perbuatan zina. Dalam KUHP, tindakan perselingkuhan dan perzinaan tidak secara eksplisit memiliki bagiannya sendiri. Hal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kesusilaan termasuk perbuatan zina yaitu perselingkuhan diatur dalam Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

 

Di sisi lain, KUHP baru 2023 mengatur secara eksplisit mengenai perzinaan yang tercantum dalam BAB XV bagian keempat. Artinya, dalam KUHP baru 2023, hal-hal mengenai perzinaan diatur dalam bagiannya tersendiri. Terdapat empat pebuatan yang termasuk dalam perbuatan zina yang tercantum dalam KUHP baru dan salah satunya tercantum dalam pasal 411 ayat (1) “Melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II” dan ayat (2) “bahwa Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, Orang Tua, atau anaknya.” (Dhea Sukma Putri, 2022, p. 29)

 

Jaminan Perlindungan Terhadap Korban Perselingkuhan dalam KUHP Baru

 

Perselingkuhan termasuk dalam tindakan zina yang diatur dalam bagian tersendiri di dalam KUHP baru Pasal 411. Pasal 411 ayat (1) menyatakan, “Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.” Yang dimaksud dengan “bukan suami atau istrinya” adalah:

 

1.     Laki-laki yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya;

 

2.     Perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki-laki yang bukan suaminya;

 

3.     Laki-laki yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan, padahal diketahui bahwa perempuan tersebut berada dalam ikatan perkawinan;

 

4.     Perempuan yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki-laki, padahal diketahui bahwa laki-laki tersebut berada dalam ikatan perkawinan; atau

 

5.     Laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan melakukan persetubuhan.

 

Artinya, yang dimaksud dengan bukan suami atau istrinya adalah semua orang selain istri atau suami sah yang sudah menikah dan pernikahannya tercatat.

 

Pada dasarnya, KUHP dan KUHP baru mencela keberadaan perselingkuhan dengan alasan apapun. Sehingga keduanya, KUHP dan KUHP baru melindungi korban perselingkuhan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pengaturan tindak pidana atau jeratan pidana yang diberikan kepada tersangka pelaku perselingkuhan yaitu dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II. Selanjutnya, hal-hal mengenai perzinaan dibenahi secara lebih lanjut dengan bukti konkret dibuatnya bagian tersendiri atas perzinaan dalam KUHP baru. Akan tetapi, baik dalam KUHP dan KUHP baru, keduanya tidak mengatur secara konkret jaminan yang didapatkan oleh korban perselingkuhan melainkan hanya mengatur mengenai perlindungan hukum dalam bentuk penerapan pidana kepada tersangka pelaku perselingkuhan.

 

Pro dan Kontra Adanya Bagian Tersendiri Mengenai Perzinaan dalam KUHP Baru

 

Pada dasarnya, setiap orang memiliki perbedaan pandangan mengenai segala  hal, termasuk hal yang berkaitan dengan perzinaan khususnya adanya bagian tersendiri dalam KUHP baru yang mengatur tentang perzinaan. Terdapat perbedaan mendasar antara KUHP baru dan KUHP yang berlaku saat ini yang berkaitan dengan perzinaan. Dalam KUHP baru, Pasal 411 ayat (1) menyatakan bahwa perzinaan adalah setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya.

 

Sedangkan pada KUHP lama, Pasal 284 menyatakan bahwa perzinaan adalah seorang wanita atau pria yang telah menikah yang melakukan zina. Artinya, KUHP baru memperluas lingkup zina yang sebelumnya hanya ditujukan bagi orang yang sudah memiliki suami atau istri atau sudah menikah menjadi wanita atau pria baik yang sudah menikah dan yang belum menikah. Perluasan lingkup KUHP baru direspon oleh masyarakat dengan perbedaan pendapat. Di satu sisi, masyarakat pro atau setuju dengan diperluasnya lingkup zina dengan alasan tidak ada agama apapun yang menyatakan bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang sah dan diperbolehkan. Di sisi lain, masyarakat kontra atau tidak setuju dengan diperluasnya lingkup zina sebab hal tersebut dianggap terlalu mencampuri urusan ranah pribadi seseorang.

 

Selain perluasan lingkup, pihak yang dapat melaporkan peselingkuhan juga diatur dalam baik dalam KUHP lama dan KUHP baru. KUHP baru menyatakan adanya delik aduan sebagai rumusan untuk penyempurnaan. Dengan kata lain, KUHP baru menegaskan bahwa hanya orang yang tertentu yang tercantum dalam hukum yang dapat melaporkan tindakan perzinaan kepada aparat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat dan main hakim sendiri oleh masyarakat. Dalam Pasal 412 ayat (2), dinyatakan bahwa penuntutan atas delik 411 hanya dapat dilakukan apabila istri atau suami bagi orang yang sudah terikat dalam pernikahan yang sah atau orang tua dari istri atau suami tersebut atau anaknya bagi orang yang tidak terikat dalam perkawinan.

 

Di sisi lain, terdapat pihak yang kontra atau tidak setuju akan pendapat tersebut. Di lansir dari CNN Indonesia pada Jumat, 16 Desember 2022, Hotman Paris menyatakan bahwa logika hukum dalam pasal ini patut untuk dipertanyakan. Hal tersebut disebabkan adanya ketidaklogisan dalam sistematika pelaporan perselingkuhan ini. Hotman Paris menyatakan kebingungannya atas pernyataan pelabelan kata zina yang ditujukan kepada seorang yang single yang kemudian pernyataan terjadinya perselingkuhan tersebut dilaporkan oleh anaknya. (CNN Indonesia, 2022) Selanjutnya, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi juga menyatakan ketidaksetujuannya atas KUHP baru sebab adanya pasal-pasal yang mengkriminalkan perempuan secara tidak proporsional.  (Klik Legal, 2023)

 

Kesimpulan

 

Berdasarkan uraian pembahasan mengenai hukuman pidana terhadap pelaku perselingkuhan dalam KUHP baru yang telah disampaikan oleh peneliti, maka dapat disimpulkan:

 

1.     Tindak pidana perzinaan telah diatur di dalam KUHP yang digunakan saat ini atau disebut juga sebagai KUHP lama dan juga diatur dalam KUHP baru. Pasal mengenai perzinaan dalam KUHP lama diatur dalam pasal 284 yang termasuk ke dalam BAB XIV mengenai kejahatan terhadap kesusilaan. Sedangkan KUHP baru mengatur perbuatan zina dalam pasal 411 yang termasuk ke dalam BAB XV bagian ke empat. Hal yang membedakan antara KUHP lama dan KUHP baru adalah adanya bagian tersendiri mengenai perzinaan dalam KUHP baru.

 

2.     KUHP baru mengatur perselingkuhan yang merupakan perbuatan zina dalam pasal 411 ayat (1) dan menyatakan bahwa perselingkuhan adalah setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan. KUHP baru menjamin perlindungan terhadap korban. Perlindungan yang diberikan kepada korban adalah dengan adanya ancaman pidana terhadap tersangka pelaku perzinaan yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II. Akan tetapi, KUHP baru tidak mengatur secara konkret jaminan yang didapatkan oleh korban perselingkuhan melainkan hanya mengatur mengenai perlindungan hukum dalam bentuk penerapan pidana kepada tersangka pelaku perselingkuhan.

 

3.     Terdapat pro dan kontra dalam masyarakat mengenai adanya bagian tersendiri tentang perzinaan dalam KUHP baru. Pihak pro mendukung adanya bagian tersendiri mengenai perzinaan dalam KUHP baru serta perluasan lingkup perzinaan dengan alasan tidak ada satupun agama yang menyatakan bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang sah. Akan tetapi, di sisi lain, terdapat pihak yang kontra atas diterapkannya bagian tersendiri mengenai perzinaan dalam KUHP baru sebab pihak tersebut menganggap bahwa adanya perluasan lingkup zina terlalu mencampuri urusan pribadi seseorang.

 

Saran

 

Pemerintah telah mensahkan KUHP baru sehingga pasal-pasal yang ada didalamnya sangat kecil kemungkinan untuk dapat diubah sekalipun hal tersebut didasarkan atas dukungan rakyat. Akan tetapi, terdapat beberapa saran yang dapat diterapkan, diantaranya:

 

1.     Penerapan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 411 ayat (1) KUHP baru harus sepenuhnya dilakukan dan didukung oleh rakyat agar tercipta lingkungan yang nyaman, terberantasnya perbuatan zina, dan tegaknya hukum.

 

2.     KUHP baru tidak secara konkret menyatakan adanya perlindungan terhadap korban perselingkuhan sehingga perlindungan dan dukungan terhadap korban harus diberikan tidak hanya melalui sisi yuridis tetapi juga psikis dan sosiologis seperti adanya pendampingan psikologi terhadap korban dan dukungan yang terus diberikan kepada korban oleh kerabat terdekat.

 

3.     Pemerintah perlu meluruskan segala hal yang berkaitan dengan KUHP baru khususnya mengenai tindakan perselingkuhan atau perinaan yang beredar dalam masyarakat luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, pemerintah harus terbuka serta memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai putusan-putusan yang dibuatnya termasuk transparansi terhadap disahkannya KUHP baru dan pasal-pasal yang ada di dalamnya.

 

Daftar Pustaka

 

Peraturan Perundang-Undangan

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 1 Ayat (3).

 

Negara Indonesia adalah Negara Hukum

 

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 284 ayat (1)

 

Diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan bulan:

 

Ke-1: a. seorang pria telah nikah yang melakukan zina, padahal diketahui, bahwa pasal BW berlaku baginya;

 

1. seorang wanita telah nikah yang melaks kan zina;

 

ke-2: a. seorang pria yang turut serta melaku kan perbuatan itu, padahal diketahui bahwa yang turut bersalah telah nikah

 

1. seorang wanita tidak nikah yang turt serta melakukan perbuatan itu padahal diketahui olehnya, bahwa yang tunt bersalah telah nikah dan pasal 27 BW berlaku baginya

 

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023. Pasal 411 ayat (1)

 

Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Sumber : https://kliklegal.com/

Senin, 22 Januari 2024

Daya Listrik Router Wifi, Segini Besarannya

Seperti yang kita tahu, Indihome merupakan satu di antara sekian layanan penyedia internet atau Internet Provider Service (ISP) yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Layanan wifi Indihome dilengkapi dengan parangkat penyambung internet berbentuk kotak yang umum disebut dengan modem.

Agar dapat bekerja menyebarkan internet, modem tersebut membutuhkan pasokan daya listrik sehingga bisa aktif yang ditandai dengan menyala-nya semua lampu indikator pada modem.

Mimin sendiri merupakan salah satu pengguna wifi Indihome, terhitung sejak 6 tahun lalu.

Wajar jika ada yang mempertanyakan daya listrik yang digunakan oleh wifi Indihome karena perangkat ini akan menyala 24 jam untuk menyambungkan internet.

Lantas, berapa sebenarnya besaran daya listrik yang dibutuhkan oleh wifi indihome? Baiklah, berikut ini mimin uraikan penjelasannya...

Daya Listrik Wifi Indihome

 

clip_image002

 

Untuk diketahui, perangkat modem Indihome untuk menyebarkan wifi membutuhkan daya listrik sebesar 18 watt.

Besaran daya tersebut berdasarkan spesifikasi yang tertulis pada body modem, yakni 12 volt dan 1,5 ampere, sehingga ketika dihitung menggunakan rumus daya maka didapatkan:

P = V x I
= 12 volt x 1,5 A
= 18 VA atau 18 Watt

Dari data di atas, selanjutnya kita bisa menghitung daya listrik yang dihabiskan oleh wifi Indihome selama sehari semalam (24 jam) dengan rumus:

Pemakaian listrik Indihome = daya Indihome x lama pemakaian (jam)
= 18 watt x 24 jam
= 432 watt jam, atau
= 0,432 kWh

Jadi, daya listrik yang dihabiskan oleh wifi Indihome selama sehari semalam (24 jam) adalah 0,432 kWh.

Misalnya, perangkat modem Indihome menyala selama sebulan penuh tidak pernah mati, maka total daya yang digunakan sebesar: 0,432 x 30 hari = 12,96 kWh.

Biaya Listrik Wifi Indihome

 

Dari uraian di atas, akhirnya kita juga bisa mengetahui biaya listrik yang digunakan oleh wifi Indihome selama beroperasi sehari atau sebulan penuh.

Jika mengacu pada tarif listrik yang berlaku sekarang di mana harga per kWh-nya sebesar Rp. 1352 - Rp. 1400, maka biaya listrik wifi Indihome sehari penuh (24 jam) adalah Rp. 540 - Rp. 577.

Sedangkan, jika dihitung sebulan penuh, maka biaya listrik yang dihabiskan wifi Indihome sekitar Rp. 16.200 - Rp. 17.300.

Kesimpulan

Jadi, daya listrik yang digunakan oleh wifi Indihome berdasarkan spesifikasi yang tertulis adalah 18 watt atau 0,432 kWh per hari atau 12,96 kWh per bulan.

Write @2024 Langkat2000

Jumat, 29 Desember 2023

Setting PPPoE + Hotspot Voucher

Cara Konfigurasi Router Mikrotik Agar Terhubung Jaringan Internet PC Client dan Access Point

 

Setting D-Link DIR-612 WiFi Rumahan (PPPoE) dan Hotspot Voucher Sekaligus

 

Cara Setting 1 Router untuk PPPoE dan Hotspot Voucher Sekaligus - TOTOLINK N300RT

 

Setting 1 Router untuk PPPoE dan Hotspot Voucher Sekaligus - TOTOLINK N200RE dengan VLAN

 

Setting Totolink N300RT 2 SSID PPPoE & WiFi Voucher (Hotspot) Tanpa VLAN

 

SETTING DUA SSID RUMAHAN DAN HOTSPOT VOUCHERAN TOTOLINK N355RT

 

Setting MikroTik (PEMULA) Untuk JUALAN WIFI VOCHERAN

 

Memindahkan User Hotspot ke Mikrotik Lain

 

Tutorial Setting PPPoE D-Link DIR-612 Mode WISP Tanpa Kabel LAN

 

Konfigurasi WISP Totolink Mode PPPoE _ N100RE, N200RE, N300RT, dll.

 

Setting PPPoE Client di TENDA F3 tanpa Kabel LAN (Mode WISP)

 

CARA SETTING TP-LINK WR840N PPPoE MODE WISP

 

Cara setting Dasar Mikrotik ROS V7 untuk PPPoE dan Hotspot Voucher

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rabu, 27 Desember 2023

Apa Saja Peralatan di dalam Paket Sound System dan Fungsinya?

clip_image001

 

Paket sound system dapat digunakan untuk berbagai acara terutama acara yang berada di area luas dan dihadiri oleh banyak orang. Di dalam satu paket pengeras suara ini terdapat berbagai macam peralatan sound system yang saling terhubung satu sama lain hingga menghasilkan suara yang bagus dan keras.

Apa saja peralatan yang ada di dalamnya? Apa fungsi dari masing-masing peralatan tersebut? Simak langsung penjelasan dari pertanyaan-pertanyaan di atas dengan membaca artikel ini!

 

Peralatan-peralatan dalam Paket Sound System Terbaik

Berikut ini informasi tentang beberapa yang terdapat dalam satu paket pengeras suara atau sound system, yaitu:

1. Microphone

Microphone atau MIC merupakan peralatan utama yang harus ada saat acara menggunakan sound system. Terdapat berbagai jenis microphone yang dapat menghasilkan suara yang jernih dan berkualitas.

Namun, pada dasarnya peralatan yang satu ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu wireless microphone dan juga mikrofon kabel.

 

2. Mixer Sound System

Peralatan selanjutnya adalah mixer sound system atau mixer audio. Alat yang satu ini memiliki fungsi atau peran sebagai operator suara. Selain itu, mixer sound system digunakan untuk mengatur nada pada berbagai macam input.

Kini sudah ada mixer sound system yang berbentuk powered mixer. Jenis mixer audio yang satu ini dapat disambungkan langsung ke speaker pasif karena sudah terpasang komponen amplifier.

 

3. Crossover

Di dalam paket sound system karaoke juga terdapat peralatan yang disebut dengan nama crossover. Alat yang satu ini memiliki fungsi untung mengatur suara. Lebih tepatnya lagi, crossover berperan dalam membagi frekuensi nada yang akan dihubungkan ke amplifier.

Pembagian frekuensi nada tersebut dapat diatur ke dalam tiga kategori, yaitu low (rendah), mid (medium/sedang), dan high (tinggi).

 

4. Equalizer

Equalizer berguna untuk mengatur nada dari nada low (rendah) hingga nada high (tinggi). Peralatan yang satu ini akan menampilkan grafik vokal di dalam monitor atau komputer yang digunakan.

Perkembangan teknologi membuat jenis equalizer juga mengalami perkembangan. Kini equalizer sudah tersedia dalam bentuk digital atau biasa disebut dengan equalizer digital.

 

5. Power Amplifier

Amplifier merupakan peralatan yang memiliki peranan penting dalam sound system. Hal ini karena, amplifier memiliki fungsi untuk memproses sound atau suara.

Power amplifier amplifier terbaik dapat digunakan untuk suara yang besar dan mampu beroperasi dalam waktu lama tanpa mengalami gangguan.

 

6. Sound atau Speaker

Paket sound system lapangan dan paket sound system apapun pastinya wajib memiliki peralatan yang disebut dengan sound atau speaker. Sound merupakan peralatan yang berguna untuk mengeluarkan suara lebih keras daripada suara aslinya, seperti suara manusia.

 

7. Kabel Jack Audio

Kabel jack audio merupakan peralatan yang juga memiliki peranan penting di dalam kinerja sound system. Jenis kabel yang satu ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa kabel jack audio jenis speakon atau phone TR, berguna sebagai penghubung power amplifier ke speaker. Bagian kedua berupa kabel jack audio yang menghubungkan peralatan audio satu dengan peralatan audio lainnya, yang nantinya juga disambungkan dengan jack cannon.

Demikianlah peratalan-peralatan yang wajib Anda punya dalam membangun satu kesatuan sound system. Anda dapat menggunakan produk dan jasa pasang paket sound system di tempat kami. Kami akan memberikan harga terbaik dengan seluruh peralatan yang berkualitas sesuai kebutuhan. Pastikan untukberkonsultasi dengan kami terlebih dahulu sebelum memutuskan dalam memilih paket sound system sesuai dengan kebutuhan dan biaya Anda.

 

Write @2023 Langkat2000