Share

Minggu, 07 Agustus 2016

TERBONGKAR SUDAH !! TERNYATA AMERIKA SELAMA INI MEMEPUNYAI HUTANG 57 RIBU TON EMAS KEPADA INDONESIA !!! DI BAWAH INI ALASAN, KENAPA AMERIKA TIDAK MAU MEMBAYAR DAN TIDAK MENGAKUI HUTANG-HUTANGNYA..(SEBARKAN)

Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Berikut kesepakatan yang mengakibatkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang lalu jadi penyebab dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang memakai ambisi Soeharto. Serta berikut perjanjian yang sampai kini tetap jadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.

Perjanjian " The Green Hilton Memorial Agreement " di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Serta, berikut perjanjian yang sering bikin sibuk setiap siapapun sebagai Presiden RI. Serta, berikut perjanjian yang bikin beberapa orang tergila-gila menyebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang lalu di kenal sebagai " salah satu " harta Amanah Rakyat serta Bangsa Indonesia. Berikut perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Kekal Ummat Manusia. Berikut lalu yang menjadi tujuan kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka
mulut. Berikut perjanjian yang bikin Megawati saat jadi Presiden RI menagih janji ke Swiss namun tak dapat pula. Padahal Megawati telah menyampaikan kalau ia yaitu Presiden RI serta ia yaitu Putri Bung Karno. Namun tetaplah tak dapat. Inilah kemudian bikin SBY lalu membuat tim rahasia untuk mencari harta ini yang lalu juga tetaplah mandul. Semua pihak ribet di buat oleh perjnajian ini.

Perjanjian itu bernama " Green Hilton Memorial Agreement Geneva ". Akta termahal didunia ini diteken oleh John F Kennedy sebagai Presiden AS, Ir Soekarno sebagai Presiden RI serta William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai lanjutan dari MOU yang dilakukan th. 1961. Intinya yaitu, Pemerintahan AS mengakui keberadaan

emas batangan sejumlah kian lebih 57 ribu ton emas murni yang terbagi dalam 17 paket emas serta pihak Indonesia terima batangan emas itu jadi kolateral untuk dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dikerjakan oleh Pemerintahan Swiss lewat United Bank of Switzerland (UBS).
Pada dokumen lain yg tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS mesti membayar fee sebesar 2, 5% setahun pada Indonesia. Cuma saja, ketakutan bakal nampak pemimpinan yang korup di Indonesia, jadi pembayaran fee tersebut tak berbentuk terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee

tersebut tak ada pada Presiden RI siapa juga, namun ada pada system perbankkan yang telah di buat sedemikian rupa, hingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk untuk Presiden AS sendiri.
Akun khusus ini di buat untuk menampung aset tersebut yang sampai kini tak ada yang tahu keberadaannya terkecuali John F Kennedy serta Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum pernah memberi mandat pencairannya pada siapa juga di tanah air. Jadi bila ada yang mengakui kalau dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, jadi dijamin orang tersebut bohong, terkecuali ada tanda-tanda spesial berupa dokumen utama yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga saat ini.
Menurut satu sumber di Vatikan, saat Presiden AS mengemukakan kemauan itu kepada

Vatikan, Paus pernah bertanya apakah Indonesia sudah menyetujuinya.
Kabarnya, AS cuma memakai kenyataan MOU pada negara G-20 di Inggris di mana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut menanda tangani satu perjanjian untuk memberikan otoritas pada keuangan dunia IMF serta World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon beritanya, Vatikan berpesan supaya Indonesia di beri pertolongan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2, 7 milyar dalam sarana SDR (Special Drawing Rights) pada Indonesia pertengahan th. lalu adalah realisasi dari kesepakatan ini, hingga ada isyu yang berkembang kalau bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.
Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipakai untuk memperkuat

cadangan devisa negara. Bila benar itu, jadi begitu nistanya rakyat Indonesia. Bila benar itu berlangsung begitu bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Bila ini benar terjadi begitu tidak berdayanya bangsa ini, cuma kebagian USD 2, 7 milyar. Padahal harta tersebut bernilai ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukanlah aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil usaha keras nenek moyang kita di masa saat keemasan kerajaan di Indonesia.
Asal Mula Perjanjian " Green Hilton Memorial Agreement "
Sesudah saat perang dunia selesai, negara-negara timur serta barat yang ikut serta perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, efek yang sudah diberikan oleh perang tersebut bukanlah secara materi saja namun juga secara psikologis

luar biasa besarnya. Pergolakan sosial serta keagamaan berlangsung dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini bakal terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berupaya menenangkan rakyatnya, dengan menyampaikan kalau rakyat bakal segera masuk masa industri serta teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi tahu bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas itu bakal di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang bakal dipakai untuk meningkatkan industri dan menguasai teknologi. Karena technologi Info sedang menanti di jaman akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements/BIS (Pusat

Bank Sentral dari semua Bank

Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Lewat pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan serta mencegah terjadinya kembali perang dunia yang barusan terjadi serta menghancurkan semua negara yang terlibat, tiap-tiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh tiap-tiap negara untuk program-program kemanusiaan. Serta semuanya negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia.
Akhirnya terjadi perjanjian kalau emas-emas punya negara-negara timur (Asia) bakal diserahkan pada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi serta Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina serta Philippina. Pada saat itu, dampak Soekarno sebagai pemimpin dunia timur begitu besar, hingga Amerika
merasa khawatir saat Soekarno begitu dekat dengan Moskow serta Beijing yang notabene yaitu musuh Amerika.

Tetapi beberapa tahun lalu, Soekarno mulai mengerti kalau kesepakatan pada negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi serta instansi keuangan dunia) tak di jalankan sebagaimana harusnya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang disebut bagian dari Freemasonry.
Tak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut . Soekarno memprotes keras serta segera menyadari negara-negara timur sudah di tipu oleh Bankir International.
Akhirnya Pada th. 1963, Soekarno membatalkan kesepakatan dengan beberapa Bankir Yahudi
tersebut serta mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut pada Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy (JFK). Saat itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK inginkan negara cetak duit tanpa utang.
Karena kekuasaan serta tanggung jawab Federal Reserve bukanlah pada pemerintah Amerika tetapi di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi jika pemerintah Amerika menginginkan mencetak uang, jadi pemerintah harus meminjam pada para bankir yahudi itu dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral.
Pemerintah Amerika lalu melobi Presiden Soekarno supaya emas-emas yang semula jadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2, 5% per th. dari nilai emas yang dipakai serta mulai berlaku 2 th. sesudah perjanjian di tandatangani. Sesudah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, jadi dibuatlah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno serta John F. Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan punya bangsa Indonesia sebesar kian lebih 57. 000 ton dalam paket 17 Paket emas.
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya bakal lakukan reposisi pada kolateral emas tersebut, kemudian dipakai kedalam system perbankan untuk membuat Fractional Reserve Banking pada dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision serta melalui perjanjian ini juga kekuasaan pada emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika.
Dari perjanjian tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, ditandatangani oleh Presiden JFK yang berikan kuasa penuh pada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata duit dari Federal Reserve. Apa yang pernah di kerjakan oleh Franklin, Lincoln, serta sebagian presiden yang lain, supaya Amerika lepas dari belenggu system credit bankir Yahudi juga diaplikasikan oleh presiden JFK. satu diantara kuasa yang diberikan pada Departemen keuangan yaitu menerbitkan sertifikat duit perak atas koin perak hingga pemerintah dapat menerbitkan dolar tanpa ada utang lagi pada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement itu, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Sesudah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas itu ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility dibawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semua dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tak pernah efektif, hingga waktu Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang lalu mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Hingga pada saat Soekarno jatuh sakit serta tak akan mengurusi aset-aset itu sampai wafat dunia. Hanya satu warisan yang ditinggalkan, yang terkait dengan Green Hilton Memorial Agreement itu yaitu satu buku bersandi yang menyembunyikan ratusan account serta sub-akun yang dipakai untuk menaruh emas, yang terproteksi oleh system rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu dimaksud Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku itu banyak di buru oleh kalangan Instansi Keuangan Dunia, Beberapa sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika serta Inteligen dan yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Instansi keuangan barat yang berjaya sampai kini.
Hingga hari ini, tak satu rupiah juga dari bunga serta nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia lewat pemerintah, sesuai perjanjian yang disetujui pada JFK serta Presiden Soekarno lewat Green Hilton Agreement.
Padahal mereka sudah menggunakan emas punya Indonesia sebagai kolateral dalam cetak tiap-tiap dollar.

Hal yang sama terjadi pada bangsa China serta Philipina. Karena itulah pada awal th. 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Tuntutan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini sudah mengguncang bebrapa instansi keuangan di Amerika serta Eropa. Tetapi gugatan tersebut telah lebih dari satu dasawarsa serta belum menunjukkan hasilnya.
Memang gugatan itu tidaklah gampang, diperlukan kesabaran yang tinggi, karena bukanlah saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, namun juga bertemu dengan kebutuhan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia ikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (dapat untuk membayar utang Indonesia serta bikin negri ini makmur serta sejahtera)?

Sumber: http://kumpulaninformasi19.blogspot.com/2016/05/terbongkar-sudah-ternyata-selama-ini.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar