Akhir-akhir ini istilah pre-order sering kita dengar dalam melakukan transaksi jual beli online. Dalam istilah akutansi, PO adalah Purchase Order yang berarti dokumen permintaan untuk pengiriman barang dari supplier barang, tapi dalam perkembangan transksi jual beli online (online store), istilah PO merujuk pada Pre-order dan istilah pre-order semakin sering digunakan. Kenyataannya, walaupun transaksi jual beli online sudah tidak asing di masyarakat, namun masih ada beberapa orang yang belum mengenal istilah pre-order, diantaranya pula masih bingung dengan istilah tersebut. Apa sih sebenarnya istilah pre-order tersebut? OK, agan-agan sekalian mari kita ulas arti dari kata pre-order yang sering kita dengar…
Pre Order (PO) adalah sistem pembelian barang dengan MEMESAN dan MEMBAYAR terlebih dahulu DIAWAL, dengan masa tenggang waktu tunggu (estimasi/perkiraan) kedatangan barang. Dengan kata lain, customer membayar sebelum barang di order dan pre-order memiliki jangka waktu yang ditentukan. Maka, setiap barang yang akan di pre order, selalu diberikan batas waktu untuk memesan. Dengan demikian, pre-order bukan pesan langsung jadi karena pre-order butuh waktu agar barang yang customer pesan dan bayar sampai di rumah. Barang Pre Order yang kita jual biasanya merupakan barang yang diimpor langsung dari Thailand dan barang-barang yang harus diproduksi dulu. Sehingga membutuhkan waktu tunggu yang sedikit lebih lama.
Jualan online dengan sistim Pre-order (PO) memiliki kelebihan dan kekurangan baik untuk penjual (seller) ataupun pembeli (buyer). Beberapa kelebihan dan kekurangan dari pre-order tersebut, dinataranya sebagai berikut:
Kelebihan Pre Order (PO):
- Jenis produk yang ditawarkan jauh lebih bervariasi. Karena ready stock biasanya kurang lengkap, maka stock yang ada saja. Dan biasanya harga yang ditawarkan sedikit lebih murah untuk pre-order ini.
- Tidak khawatir barang tidak laku.
- Melakukan penjualan online tanpa modal (minim resiko).
Kekurangan Pre Order (PO)
- Masa tunggu kedatangan barang lebih lama dibanding dengan barang yang ready stock, karena pada dasarnya sistem ready stock lebih cepat. Tapi karena inilah Pre-Order lebih dipercaya dari sisi Kualitas.
- Pelanggan biasanya merasa bosan karena terlalu lama menunggu barang pesanannya.
- Kemungkinan pelanggan akan pindah dan mencari seller yang ready stock cukup kecil mengingat kualitas yang ditawarkan biasanya tidak lebih baik dari Pre-Order.
Dalam melakukan sistem PO ini, maka kemungkinan Out Of Stock (OOS) dari suplier di luar negeri juga bisa terjadi. Misalnya, barang yang diorder ke suplier ternyata disana barangnya kosong atau kehabisan stok. Bahkan suplier juga tidak bisa memaksa harus mencari barang yang ternyata stoknya lagi kosong.
Perlu diingat bahwa ini adalah sistem pre order. Jadi tidak berarti begitu transfer barang langsung dikirim besok atau lusanya. Memerlukan waktu tunggu barang PO, baik itu waktu tunggu untuk barang yang diimpor dari luar negeri atau waktu tunggu untuk barang yang harus diproduksi terlebih dahulu. Dan semua itu membutuhkan waktu sekitar 4-12 minggu (waktu pemesanan 2-4 minggu dan waktu produksi/pengiriman ke penjual 2-4, itu pun jika tidak terjadi keterlambatan atau hal-hal lainnya. Semua orderan yang masuk akan diproses ke suplier/vendor sampai tutup PO. Jadi, bukan dihitung berdasarkan tanggal pemesanan/transfer.
Prosedur dalam memesan barang PO:
Jika agan ingin melakukan pemesanan barang dengan cara pre-order, maka hal-hal yang pertama kali harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Browsing barang yang mau dibeli
- Order
- Transfer
- Menunggu barang sampai ke Indonesia/Menunggu barang selesai produksi
- Barang ready
- Barang dikirimkan ke pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar