Share

Minggu, 31 Juli 2022

Tipe-Tipe Investor, Ada Sleeping Investor Hingga Agressive Investor, yang Manakah Anda?

Di era digital, saat ini siapa saja sudah dapat menjadi investor baik di pasar modal hingga aset kripto. Terdapat berbagai tipe-tipe investor di dunia investasi, dan setiap investor memiliki pandangannya sendiri mengenai cara menanggapi risiko investor yang ada.

cara-membaca-grafik-saham-candlestick

Tipe-tipe investor, ada sleeping investor hingga agressive investor, yang manakah Anda?

 

Bisnis.com, JAKARTA - Di era digital, saat ini siapa saja sudah dapat menjadi investor baik di pasar modal hingga aset kripto. Terdapat berbagai tipe-tipe investor di dunia investasi, dan setiap investor memiliki pandangannya sendiri mengenai cara menanggapi risiko investor yang ada.

 

Mengutip Pintu Academy, Minggu (12/6/2022) hal ini juga akan membantu investor menentukan produk investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing.

 

Ada dua aspek pertimbangan dalam berinvestasi, yaitu berdasarkan potensi keuntungan dan risiko. Jika pelaku pasar menemukan investasi yang layak diinvestasikan, mereka perlu mempertimbangkan kedua hal tersebut sebelum berinvestasi.

 

Pengertian Investor

 

Arti investor adalah setiap individu atau entitas lain yang menempatkan dana dengan harapan memperoleh pengembalian finansial.

 

Investor mengandalkan instrumen keuangan yang berbeda untuk mendapatkan pengembalian dan mencapai tujuan keuangan masing-masing, mulai dari menyiapkan tabungan pensiun, mendanai pendidikan perguruan tinggi, atau sekedar mengumpulkan pendapatan tambahan dari waktu ke waktu.

 

Sedangkan pengertian investor menurut para ahli adalah perorangan maupun lembaga yang melakukan kegiatan investasi jangka panjang maupun jangka pendek.

 

Pengertian tersebut dipaparkan oleh Nasarudin dan Surya pada tahun 2004 melalui bukunya yang berjudul “Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia”.

 

4 Tipe-Tipe Investor

 

Berikut ini merupakan tipe-tipe investor yang ada di masyarakat, termasuk yang mana ya, Anda?

 

Investor Konservatif

 

Investor konservatif merupakan tipe investor yang memiliki profil risiko paling rendah. Investor tipe ini memiliki ciri khas menginginkan investasi yang aman dan tingkat pengembalian cenderung stabil serta sangat takut mengurangi pokok investasi.

 

Umumnya, mereka yang termasuk ke dalam kategori konservatif adalah investor pemula yang baru tertarik untuk berinvestasi. Investor seperti ini biasanya menempatkan tingkat keamanan di atas keuntungan yang dihasilkan.

 

Investor Moderat

 

Investor moderat adalah tipe investor yang memilih profil risiko sedang. Investor tipe ini pada umumnya merupakan investor yang menargetkan finansial jangka menengah dan siap terhadap tingkat pengembalian yang fluktuasinya tidak terlalu begitu signifikan.

 

Tipe investor ini masih belum terlalu berani untuk mengambil risiko tinggi. Untuk investor bertipe moderat, mereka masih memberikan toleransi terhadap risiko dalam berinvestasi.

 

Tetapi, hal ini tidak berlaku untuk risiko yang tergolong besar. Kehadiran fluktuasi yang terjadi pada pasar aset pun sudah mulai dipahami investor tipe ini.

 

Umumnya, investor moderat selalu mencari proporsi yang seimbang antara pendapatan yang diterima dengan risiko yang mungkin terjadi. Investor dengan tipe ini juga selalu waspada dalam memilih jenis investasinya

 

Investor Agresif

 

Investor agresif adalah tipe investor yang memiliki prinsip high risk-high gain. Tipe ini cenderung mencari imbal hasil yang tinggi atau dengan kata lain tipe ini berani untuk mengambil risiko investasi yang tinggi.

 

Investor tipe ini selalu siap jika investasinya berkurang bahkan hilang untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi. Umumnya, tipe investor seperti ini merupakan investor yang sudah memiliki banyak pengalaman.

 

Tipe investor agresif ini adalah mereka yang sudah biasa berhadapan dengan fluktuasi harga pasar aset, bahkan terhadap fluktuasi yang ekstrim.

 

Tipe investor agresif ini juga tidak pernah takut untuk menyimpan modal miliknya di instrumen investasi yang memiliki profil risiko tinggi.

 

Sleeping Investor

 

Sleeping Investor artinya investor yang memperoleh keuntungan besar tanpa harus melakukan banyak hal. Istilah ini mulai terkenal belakangan di dunia investasi, terutama aset saham.

 

Tipe investor ini biasanya menjadi investor jangka panjang. Tidak hanya sebagai bentuk investasi, tetapi investor tipe ini juga mempunyai kondisi kesehatan psikologis yang stabil dikarenakan tidak terlalu berpikir berat untuk memantau pergerakan aset secara berlebihan.

 

Menjadi sleeping investor dapat diawali dengan modal yang kecil sesuai dengan kemampuan finansial. Untuk menjadi sleeping investor harus memahami fundamental keuangan dan model investasi yang ingin dibeli.

 

Sumber : https://finansial.bisnis.com/

 

Write @2022 Langkat2000

Sabtu, 30 Juli 2022

[Siaran Pers] Stop Registrasi PSE Lingkup Privat dan Tarik Kembali Permenkominfo yang Mengancam Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Privasi Pengguna

Screen-Shot-2021-12-07-at-11.25.55-800x500

 

Pada Rabu, 22 Juni 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengumumkan lewat konferensi pers soal batas waktu penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk melakukan pendaftaran akan berakhir pada 20 Juli 2022. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

 

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa PSE Lingkup Privat yang diatur dalam Peraturan Menteri ini wajib melakukan pendaftaran paling lambat 6 (enam) bulan sejak pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS berlaku efektif. Jika setelah tanggal tersebut PSE Privat, Kominfo akan memberikan mulai dari teguran sampai sanksi terberat yaitu pemutusan akses.

 

Menyikapi pengumuman Kominfo tersebut, Koalisi Advokasi Pemernkominfo 5/2020, menilai bahwa:

 

Pertama, pemberitahuan masa berakhirnya pendaftaran PSE Privat pada 20 Juli 2022 yang diumumkan satu bulan sebelumnya merupakan tindakan yang terburu-buru, apalagi informasi tentang kapan dimulainya pendaftaran PSE Privat melalui sistem OSS tidak jelas berlaku sejak kapan.

 

Kedua, registrasi ini dilakukan meskipun pemerintah belum melakukan perbaikan pada sejumlah permasalahan yang menghalangi kebebasan berekspresi dan berpendapat serta meningkat risiko kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

 

Ketiga, hingga kini belum cukup dilakukannya keterlibatan publik dalam pengembangan kebijakan atau pembentukan hukum peraturan perundang-undangan terkait, meskipun produk hukum Permenkominfo ini bagian dari wewenang pilar eksekutif.

 

Adapun hal-hal yang berpotensi sebagai pelanggaran HAM dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, antara lain:

 

Terkait penerapan tata kelola dan moderasi informasi dan/atau dokumen elektronik. Pasal 9 ayat 3 dan ayat 4 memastikan agar pemilik platform tidak mencantum informasi-informasi yang sifatnya “dilarang”, maupun memfasilitasi pertukaran data-data yang sifatnya “dilarang”. Lebih jauh lagi, yang dimaksud dengan data yang bersifat “dilarang” merupakan data yang digolongkan antara lain melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Kami berpendapat bahwa pendefinisian “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum” sangat luas sehingga dapat menimbulkan interpretasi ganda yang dapat digunakan oleh aparatur keamanan negara untuk mematikan kritik yang disampaikan secara damai yang ditujukan terhadap pihak berwenang.

 

Terkait permohonan untuk pemutusan akses. Pasal 14 memberikan kewenangan bagi Kementerian atau Lembaga, Aparat Penegak Hukum; dan/atau lembaga peradilan untuk melakukan pemutusan akses terkait informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang. Selanjutnya, pasal 14 ayat 3 menyatakan bahwa pemutusan akses dapat dilakukan dengan “mendesak” apabila terkait dengan terorisme, pornografi anak, dan konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Bila dibaca bersamaan dengan pasal 9, pemberlakuan pelarangan untuk data yang bersifat “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum” dengan interpretasi yang luas dapat disalahgunakan oleh pihak berwenang untuk membatasi kebebasan berekspresi, berpendapat, dan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan publik secara damai.

 

Terkait permohonan akses data, informasi, dan/atau percakapan pribadi. Pasal 36 Permenkominfo No. 5/2020 memberikan kewenangan bagi aparat penegakan hukum untuk meminta PSE lingkup privat agar memberikan akses terhadap konten komunikasi dan data pribadi. Hal ini sangat rentan untuk disalahgunakan dalam praktik penegakan hukum, terutama bagi kerja-kerja pelindung hak asasi manusia yang berkenaan dengan isu-isu sensitif seperti isu perempuan, LGBTIQ, masyarakat adat, dan Papua.

 

Selama beberapa tahun belakangan ini, SAFEnet telah mendokumentasikan peningkatan pelarangan terkait kebebasan berekspresi di ranah daring, termasuk penggunaan pasal pencemaran nama baik di dalam Pasal 310 (1) KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang disalahgunakan untuk memidanakan ekspresi dan pendapat. Begitu juga penyalahgunaan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 yang digunakan untuk memidana komentar, pendapat, berita yang viral di media sosial dengan alasan menimbulkan keonaran publik. Ini menjadi alasan mengapa kami berpendapat bahwa dimulainya registrasi mengawali penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang dapat menimbulkan interpretasi ganda yang dapat disalahgunakan oleh aparatur keamanan negara untuk mematikan kritik yang disampaikan secara damai yang ditujukan terhadap penguasa.

 

Maka dari itu, kami Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 meminta Pemerintah Indonesia untuk:

 

Menghentikan segera proses registrasi PSE Privat lewat platform OSS

 

Mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang karena dapat mengganggu kebebasan berekspresi dan berpendapat

 

Memastikan bahwa pelaksanaan peraturan serupa dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sesuai dengan standar hukum HAM internasional (terutama terkait implikasi dengan pembatasan kebebasan berekspresi)

 

Membuka ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat sipil dan mekanisme HAM baik di tingkat nasional, regional, dan internasional untuk membahas dampak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan UU ITE pada kebebasan berekspresi dan berpendapat di ranah daring dan juga pada kerja-kerja pembela hak asasi manusia.

 

Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020:

 

* Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)

 

* CIVICUS: World Alliance for Citizen Participation

 

* Qbukatabu

Untuk info, hubungi info@safenet.or.id atau 08119223375  (Hotline)

 

Sumber : https://id.safenet.or.id/2022/06/siaran-pers-stop-registrasi-pse-lingkup-privat-dan-tarik-kembali-permenkominfo-yang-mengancam-kebebasan-berekspresi-dan-hak-atas-privasi-pengguna/

 

photo1658054122

Kita semua juga bisa ikut berpatisipasi pada protes yang diinisiasi oleh SAFEnet.

 

Semakin banyak yang berpatisipasi, maka peluang untuk membuat perubahan akan semakin besar. Untuk ikut protes, silakan menuju ke https://s.id/protesnitizen Mari kita lawan!

 

Kalau mau baca rincian yang lebih lengkap soal Permenkominfo yang bermasalah ini, silakan bisa baca artikel berikut: https://id.safenet.or.id/2022/06/siaran-pers-stop-registrasi-pse-lingkup-privat-dan-tarik-kembali-permenkominfo-yang-mengancam-kebebasan-berekspresi-dan-hak-atas-privasi-pengguna/

Sumber : https://t.me/WinTenGroup/857500

Write @2022 Langkat2000

Kamis, 21 Juli 2022

Windows 11 version 21H2 Business Editions & Consumer Editions Update July 2022 Build 22000.795 MSDN ISO (via Google Drive + One Drive)

d-U61-GAYhx-ZA3-Sh-TVJJheu-NSsp-FACrpd3

Sekarang saya share Windows 11 Business Editions dan Consumer Editions Versi 21H2 Build 22000.795 MSDN yang merupakan windows 11 update terbaru versi 21H2 dengan beberapa update, New feature serta beberapa improvement terbaik.

Oiya, Kenapa saya memberikan label MSDN ? Ya, karena Windows 11 Versi 21H2 ini Original Bootable Image dari Microsoft tanpa sentuhan pihak ke 3 jadi terjamin kualitasnya.

Kemudian Windows 11 Business Edition dan Consumer Editions versi 21H2 ini sudah termasuk Update sampai bulan Juli 2022.

windows 11 ss1windows 11 ss2

 

✔️ List dari Windows 11 Consumer Editions:
    Windows 11 Home
    Windows 11 Home N
    Windows 11 Core Single Language
    Windows 11 Pro
    Windows 11 Pro N
    Windows 11 Pro for Workstations
    Windows 11 Pro N for Workstations
    Windows 11 Pro Education
     Windows 11 Pro Education N
    Windows 11 Education
     Windows 11 Education N

✔️ List dari Windows 11 Business Editions :
    Windows 11 Pro
    Windows 11 Pro N
    Windows 11 Pro for Workstations
    Windows 11 Pro N for Workstations
    Windows 11 Pro Education
    Windows 11 Pro Education N
    Windows 11 Education
    Windows 11 Education N
    Windows 11 Enterprise
    Windows 11 Enterprise N

File name : en-us_windows_11_business_editions_version_21h2_updated_july_2022_x64_dvd_e2059dd9.iso
MD5: 735a278022b9fb0268bf9f7e9f083947
SHA-1: 7d3357ce3f21d2cd81a69877de4339cb43b49a3b
SHA-256: cd1a71d187fbe2a3551009e59117f3a57e96447536ed08a5eb930f47bbc7e80b

File name : en-us_windows_11_consumer_editions_version_21h2_updated_july_2022_x64_dvd_a9ae6b6a.iso
MD5: 9759eb9570f49eb633a4ce0a3539ec2f
SHA-1: be089879ce71d781b9b656020edc9a5a8fe58daa
SHA-256: 079b4e9d4857c0652d6fb48f070dc636069db1a3d31e8961e1ff678a136e67d3

 

Download Via Google Drive

Download 02[7][3]

 

Download via One Drive

Download 02[9][3]

 

* n / b : Cara download, matikan semua extensi atau addon ADBLOCKER / Pemblokir iklan di browser

  

Write @2022 Langkat2000 * Whatsapp / Telegram : 0812 6333 5888

Windows 10 version 21H2 Business Editions & Consumer Editions Update July 2022 Build 19044.1826 MSDN ISO (via Google Drive + One Drive)

21h2

Sekarang saya share Windows 10 Business Editions dan Consumer Editions Versi 21H2 Build 19044.1826 MSDN yang merupakan windows 10 update terbaru versi 21H2 dengan beberapa update, New feature serta beberapa improvement terbaik.

Oiya, Kenapa saya memberikan label MSDN ? Ya, karena Windows 10 Versi 21H2 ini Original Bootable Image dari Microsoft tanpa sentuhan pihak ke 3 jadi terjamin kualitasnya.

Kemudian Windows 10 Business Edition dan Consumer Editions versi 21H2 ini sudah termasuk Update sampai bulan Juli 2022.

Windows-10-21H1-start-menu

 

✔️ List dari Windows 10 Consumer Editions:
    Windows 10 Home
    Windows 10 Home N
    Windows 10 Core Single Language
    Windows 10 Pro
    Windows 10 Pro N
    Windows 10 Pro for Workstations
    Windows 10 Pro N for Workstations
    Windows 10 Pro Education
    Windows 10 Pro Education N
    Windows 10 Education
    Windows 10 Education N

✔️ List dari Windows 10 Business Editions :
    Windows 10 Pro
    Windows 10 Pro N
    Windows 10 Pro for Workstations
    Windows 10 Pro N for Workstations
    Windows 10 Pro Education
    Windows 10 Pro Education N
    Windows 10 Education
    Windows 10 Education N
    Windows 10 Enterprise
    Windows 10 Enterprise N

File name : en-us_windows_10_business_editions_version_21h2_updated_july_2022_x86_dvd_c0cc3f68.iso
MD5: 2a0357cfc4a479259414f500926c5da0
SHA-1: 60a1b5aa7a64910924b5da227fb37a2dc0529684
SHA-256: d1ff4a81a8a1f71b9731feb6014d0db77d21fc132d6cad5ace895be6153e7d47

File name : en-us_windows_10_business_editions_version_21h2_updated_july_2022_x64_dvd_bec845aa.iso
MD5: 168bd8c52353a8ebac8dac063632606d
SHA-1: 4e8947f71b762032a961f9062328c6a036cbea1f
SHA-256: 5b55363403a5d0c0ae2b5ac90d0bb8e3dda244e33a97e2c708836a7f14c311de


File name : en-us_windows_10_consumer_editions_version_21h2_updated_july_2022_x86_dvd_dffa1752.iso
MD5: fc5b1399001fd733dc156b12868e7726
SHA-1: 87fc127cb82a0f73318ffdc1332b23275899fdc8
SHA-256: c615cc51cc93211796326ddc0620f3f667aecbe9ccb3cf1d3c8e798c13e44c05

File name : en-us_windows_10_consumer_editions_version_21h2_updated_july_2022_x64_dvd_760f0749.iso
MD5: 43ba254857693856dd880f3cd283d6cf
SHA-1: a60cdd81cae4c54511715af26745051579cfceb2
SHA-256: 3b5e0373ab0bdc96f1d0e4d267214f48825bbe13273bc0865aa1eb2643622914

 

Download Via Google Drive

Download 02[7]

 

Download via One Drive

Download 02[9]

 

* n / b : Cara download, matikan semua extensi atau addon ADBLOCKER / Pemblokir iklan di browser

   

Write @2022 Langkat2000 * Whatsapp / Telegram : 0812 6333 5888